CSS

Search This Blog

Selly Laporkan Akun Facebook ke Polda Metro

PayakumbuhCheater News - Selly Yulistiawaty melaporkan akun jejaring sosial facebook yang dianggap mencemarkan nama baik dan memfitnahnya ke Mapolda Metro Jaya.

Menurut salah satu pengacara Selly Yulistiawaty, Ramdan Alamsyah, tindakan melapor ke Polda Metro Jaya, karena diindikasikan account facebook Penipu Selly Yulistiawaty dibuat di Jakarta.

"Meski kami belum mengetahui siapa pembuat akun ini, namun kami menduga ini dibuat di Jakarta. Sebab dalam akun ini ada sebuah link ke Kaskus yang ketika dibuka merupakan cerita salah satu orang yang mengaku korban Selly, dan itu kami duga merupakan mantan rekan kerja Selly," ucap Ramdan.

Ramdan melanjutkan laporan ini dibuat karena kliennya merasa keberatan dengan tuduhan tersebut. "Ya jelas lah, dia didefinisikan sebagai penipu dan didiskreditkan. Saya katakan dia tidak menipu lewat facebook, itu urusan pinjam meminjam dengan teman. Inikan pencemaran nama baik, ini fitnah," tegasnya.

Selain itu Ramdhan juga mengatakan berita-berita yang mengatakan Selly penipu, awalnya timbul dari facebook yang dibuat ada tahun 2009. "Dikatakanlah disana Selly menipu dan menjaring lewat facebook, padahal tidak, mereka yang merasa ditipu itu dari perkenalan biasa," katanya.

Dia mengatakan Selly tidak langsung mengajukan pencemaran nama baik sejak pertama kali account facebook itu muncul, karena kliennya itu tidak mengerti harus bagaimana.

"Sebab tidak tahu dia harus gimana, dia shock, dan dia tidak tahu harus proses hukum apa. Sekarang juga kenapa dia tidak menunggu proses inkra dari kasus yang tengah dijalaninya, karena melapor inikan hak dia," jelas Ramdan.

Dalam laporan polisi nomor TBL/1279/IV/2011/PMJ/Ditreskrimsus, pihak pelapor yakni Niko Kresna Aria Putra yang merupakan pengacara Selly, melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik melalui account facebook palsu. Pembuat account facebook ini bisa dikenakan pasal 27 (3) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.



http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1401042/selly-laporkan-akun-facebook-ke-polda-metro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Isi Komentar Anda pada opsi Google/Blogger Untuk Anda yang memiliki Akun Google/Blogger.
Silakan Isi Komentar Dengan Baik Dan Bijak.

COMEN