CSS

Search This Blog

DKI Batasi Kendaraan Bermotor Sesuai Usia

PayakumbuhCheater News - Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat hingga 16 persen pada triwulan I-2011 sejak pajak progresif kendaraan bermotor diterapkan per Januari 2011.
Sebab, pada triwulan I-2011, pendapatan PKB di DKI Jakarta mencapai Rp800 miliar, atau terjadi peningkatan sebesar Rp128 miliar, dibanding periode yang sama 2010, yang mencapai Rp672 miliar.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan, penerapan pajak progresif kendaraan bermotor diberlakukan untuk membantu Pemprov DKI melakukan pembatasan pembelian kendaraan.
Dengan adanya pajak progresif, menurutnya, warga Jakarta pasti akan berpikir dua kali untuk memiliki kendaraan bermotor ,baik roda empat maupun roda dua lebih dari satu.

"Ke depan, kita juga akan membatasi penggunaan kendaraan bermotor berdasarkan usianya. Semuanya ini kita lakukan sebagai salah satu instrumen mengurangi kemacetan," ujar Fauzi di Balaikota DKI Jakarta, Senin 11 April 2011.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, berdasarkan hitungan awal, akan ada sebanyak 710 ribu kendaraan bermotor yang berpotensi dikenai pajak progresif kendaraan.
Diprediksi, total peningkatan pendapatan PKB sejak diterapkan pajak progresif bisa mencapai hingga enam persen atau Rp200 miliar.

Selain itu, sebanyak 10 persen dari pencapaian PKB akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur dan transportasi massal di Ibukota.
Selama 2010, menurut Iwan, ada pertambahan kendaraan roda empat hingga 500 unit per harinya dan roda dua hingga 1.500 per hari. Pertambahan kendaraan bermotor ini berdampak pada pendapatan daerah, kemacetan, dan polusi.

"Namun saya tegaskan, pajak progresif kendaraan bukan penanganan untuk masalah lalulintas saja, melainkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebab, dengan meningkatnya pendapatan daerah, DKI lebih leluasa menjawab tantangan peningkatan infrastruktur jalan," ujarnya.

Iwan pun membantah penerapan pajak progresif akan semakin memberatkan warga Jakarta. Sebab, pada prinsipnya, warga yang terkena pajak progresif merupakan warga yang memiliki tingkat ekonomi yang lebih tinggi karena mampu membeli kendaraan bermotor lebih dari satu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Isi Komentar Anda pada opsi Google/Blogger Untuk Anda yang memiliki Akun Google/Blogger.
Silakan Isi Komentar Dengan Baik Dan Bijak.

COMEN