CSS

Search This Blog

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Citibank

PayakumbuhCheater News - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka baru dalam kasus kematian Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Irzen Octa, di ruang negosiasi Citibank, Gedung Menara Jamsostek, Jakarta Selatan.

Tersangka adalah petugas penagih utang atau debt collector berinisial HS. Dia diduga kuat ikut dalam upaya penganiayaan terhadap Octa, yang menyebabkan kematian pada nasabah Citibank itu.

"Tersangka HS berperan sebagai petugas penagih utang lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Senin 11 April 2011.

Dijelaskan Baharudin, HS tercatat sebagai petugas debt collector dari perusahaan lain yang bekerja sama dengan Citibank. Penyidik menemukan indikasi bahwa HS menghubungi Irzen Octa sehari sebelum datang untuk menegosiasikan utangnya.
"Saat ini, penyidik telah menahan HS terkait dugaan keterlibatan tewasnya Irzen Octa," kata dia.

Baharudin menambahkan, penyidik akan memeriksa perjanjian atau MOU antara citibank dengan pihak outsourcing debt collector. "Jika ditemukan adanya keterlibatan dari Citibank, tentunya akan diproses," ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan empat tersangka, yaitu H, D (debt collector), A dan BT (karyawan Citibank). Khusus untuk BT, polisi tidak menahanan dan hanya menerapkan wajib lapor.

Seluruh tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

Selain itu, Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun juncto Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Irzen Octa meninggal dunia saat mendatangi kantor Citibank di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa 29 Maret 2011, guna mengklarifikasi tunggakan kartu kreditnya yang mencapai Rp100 juta. Saat mendatangi kantor Citibank, Irzen diduga mendapatkan intimidasi dan penganiayaan ringan hingga meninggal dunia. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Isi Komentar Anda pada opsi Google/Blogger Untuk Anda yang memiliki Akun Google/Blogger.
Silakan Isi Komentar Dengan Baik Dan Bijak.

COMEN