DENPASAR- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak  dilakukannya negosiasi antar parpol pendukung koalisi, sebelum  penandatanganan kontrak baru koalisi.
Wakil Sekjen DPP PKS, Fahri  Hamzah, menilai komunikasi politik di antara parpol di Setgab Koalisi,  lebih penting dilakukan sebelum berbicara soal kontrak ulang koalisi.  Namun jika akhirnya harus ada kontrak baru, semestinya semua parpol  diajak komunikasi. 
"Sampai saat ini belum ada komunikasi,  makanya harus dibuka dulu negosiasinya baru bicara kontrak politik,"  kata Fahri di sela-sela kunjungan Komisi III ke Kejaksaan Tinggi Bali,  di Denpasar, Rabu (13/04/2011).
Dengan begitu, semua parpol tidak  bisa tiba-tiba disuruh menanadatangani kontrak baru, tanpa lebih dahulu  ada komunikasi dan negosiasi. "Kalau seperti itu, ujug-ujug disuruh  teken, jelas tidak benar," ucap mantan aktivis KAMMI tersebut.
Sebelumnya,  Sekretaris Sekertariat Gabungan Syarif Hasan, mengatakan revisi kontrak  koalisi telah disiapkan yang merupakan hasil evaluasi terhadap partai  pendukung koalisi. Revisi kontrak dimaksud untuk memperkuat koalisi  bukan hanya di tingkat eksekutif namun juga di parlemen. 
Meski  usulan revisi kontrak koalisi telah digulirkan Partai Demokrat, namun  menurut Fahri, sejatinya tidak diperlukan. Hal itu diperkuat dengan  pernyataan SBY yang telah menekankan, jika kontrak baru itu tidak  diperlukan. 
Fahri mempertanyakan logika yang dibangun terkait  usulan kontrak baru itu yang dinilai janggal. Pasalnya, partai politik  pendukung koalisi, sama sekali tidak diberi ruang untuk melakukan  negosiasi. 
"Saya kira tidak perlulah ada kontrak baru koalisi,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Isi Komentar Anda pada opsi Google/Blogger Untuk Anda yang memiliki Akun Google/Blogger.
Silakan Isi Komentar Dengan Baik Dan Bijak.