PayakumbuhCheater News - Empat tahanan Lembaga Permasyarakatan  Cipinang, Jakarta Timur, kabur dari selnya sekitar pukul 03.00 WIB dini  hari, Senin 11 April 2011. Keempatnya berhasil melarikan diri dengan  memanjat melalui menara pos 4 yang tidak dijaga.
Sihabudin,  Kepala divisi permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM  mengatakan peristiwa kaburnya tahanan ini terjadi sekitar pukul 03.00  WIB.
Ia menjelaskan keempat tahanan masing-masing bernama Anang  Sahputra yang divonis 8 tahun karena terjerat UU No 23 tahun 2002  tentang Perlindungan Anak, Herman Syah Putra alias Jono yang terlibat  kasus pencurian dan divonis 3 tahun, M Ikbal tahanan vonis 17 tahun atas  kasus pembunuhan berencana, dan Wahidin tahanan kasus pembunuhan dengan  vonis 12 tahun. 
"Herman sebelumnya ditahan di LP Palembang yang  kabur ke Jakarta. Saat di Jakarta dia terkena kasus 363, yaitu  pencurian dan divonis 3 tahun. Statusnya masih titipan karena sudah  vonis namun belum dieksekusi sebelum akhirnya melarikan diri," kata  Sihabudin di Jakarta, Senin 11 April 2011.
Namun, dia belum  diketahui secara pasti bagaimana kempat tahanan dapat melarikan diri  dari sel yang berlokasi di blok B1. "Saya baru dapat informasi mereka  melarikan diri dengan memanjat melalui menara pos 4 yang tidak dijaga.  Kami memang kekurangan personel jaga. Bagaimana dapat keluar dari sel  dan kemana mereka melarikan diri masih kami selidiki," kata Sihabudin.
"Kam  akan memeriksa petugas jaga saat itu untuk memastikan apakah ada  keterkaitan pihak dalam maupun karena kelalaian," sahutnya.
Sementara  itu, petugas Polres Jakarta Timur belum menerima laporan mengenai  kaburnya keempat tahanan Rutan Cipinang ini. "Kami belum mendapat  laporannya," ujar Ajun Komisaris Polisi Didik, Kasie Humas Polres  Jakarta Timur.
http://metro.vivanews.com/news/read/214044-4-napi-kabur-dari-lp-cipinang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Isi Komentar Anda pada opsi Google/Blogger Untuk Anda yang memiliki Akun Google/Blogger.
Silakan Isi Komentar Dengan Baik Dan Bijak.